Sunan Kalijaga sempat marah karena merasa pihak sekolah sang putra membela terdakwa bullying. Hal itu terjadi usai menjalani sidang bullying di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024).
Sunan Kalijaga sempat bertanya kenapa pihak sekolah kenapa tidak membawa Wali Kelas pelaku tapi membawa Wali Kelas anaknya.
"Saya tanya kenapa nggak ngajak wali kelasnya malah ngajak Wali Kelas anak saya," tegas Sunan Kalijaga kepada Kepala Sekolah dan Wali Kelas putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Duka dari Bimbim Slank |
Kemudian pihak sekolah menjelaskan kedatangannya Wali Kelas dan Kepala Sekolah anaknya untuk mewakili yayasan sekolah.
"Kami dari Yayasan sehingga ada perwakilan," kata Kepala Sekolah tersebut.
"Kenapa anak saya nggak didampingi (Sekolah)?" timpal Sunan lagi.
Lalu Kepala Sekolah kembali memberi alasan lagi. Kepala Sekolah mengatakan sang putra sudah dikawal Sunan yang juga sebagai pengacara.
"Karena anak bapak sudah bersama bapak, yang sekolah hanya untuk pelaku pak," kata Kepala Sekolah.
"Bapak hari ini nggak dipanggil sebagai saksi loh pak," timpal Sunan marah.
Kepala Sekolah kemudian mengatakan kedatangan pihak sekolah adalah utusan yayasan untuk memantau kasus ini. Tak puas Sunan kembali memaki Kepala Sekolah.
"Amanah yayasan, supaya kami tahu peristiwanya sampai selesai. Kami juga harus melaporkan kepada pihak yayasan, karena pendampingan itu sesuai tugas pak. Kami mendampingi pak Yudi (Wali Kelas) untuk bisa melihat ya," kata Kepala Sekolah.
"Oh amanah yayasan dampingi pelaku, kenapa anak itu nggak didampingi orang tua?" tanya Sunan Kalijaga lagi.
Sunan Kalijaga bertanya-tanya ke mana orang tua terdakwa bullying anaknya. Sunan merasa ada yang janggal karena orang tua terdakwa tak pernah hadir.
"Bapak nggak usah bohong, anak ini orang tuanya siapa jawab jujur saya punya bukti," tegas Sunan.
"Yang menyekolahkan pak Ari dan Bu Mona," kata Kepala Sekolah.
Sunan Kalijaga juga kesal karena merasa pihak sekolah menutupi masalah ini. Karena orang tua terdakwa yang hadir bukanlah orang yang menandatangani materai permintaan maaf sebelumnya.
"Yang saya tahu dari awal orang tuanya Arif dan Mona. Tapi semenjak di proses penyidikan Kejaksaan sampai detik ini yang hadir bukan Ari dan Mona ya ada apa ini ada settingan apa ini semua. Bapak sebagai Kepala Sekolah berkewajiban mendampingi, bapak ini Kepala Sekolah menyebut orang tua pelaku hadir, tapi selama ini saya tidak pernah melihat saya tidak pernah melihat," papar Sunan.
Kepala Sekolah langsung mengklarifikasi bahwa sebetulnya orang tua terdakwa yang menyekolahkan adalah orang tua asuh bukan orang tua asli.
"Karena sudah mengembalikan kepada orang tua kandungnya, Pak Ari dan Bu Mona adalah orang tua asuhnya, setelah peristiwa ini semakin meruncing dikembalikan ke orang tua ayah dan ibu kandungnya," imbuh Kepala Sekolah.
(fbr/wes)