Yadi Sembako berjuang untuk menyelesaikan utang sebesar Rp 198 juta kepada EO dalam kasus dugaan penipuan cek kosong. Pasang badan untuk Gus Anom, Yadi Sembako justru terlihat menanggung masalah ini sendiri.
Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri sebagai EO yang membantu jalannya acara launching perusahaan Gudang Artis di mana Gus Anom sebagai komisaris dan founder. Muhammad Adri geram karena Yadi Sembako memberikannya cek kosong.
Dalam pengakuan Yadi Sembako dirinya mau menandatangani cek kosong tersebut atas perintah Gus Anom. Yadi Sembako mempercayai perkataan Gus Anom kelak ada investor yang memasukkan dananya. Namun, karena yadi Sembako yang menandatangani cek tersebut, maka dirinyalah yang dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling utama di sini memang yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom karena beliau yang memerintahkan keseluruhan kegiatan tersebut. Tapi direktur di perusahaan tersebut, yaitu Pak Suryadi alias Yadi Sembako. Tapi saya MoU kontraknya yang menandatangani adalah Pak Suryadi gitu," kata Muhammad Adri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2023).
Gus Anom pernah memberikan statement melalui sambungan telepon dan juga ketika menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan dengan status sebagai saksi. Kini hampir 6 bulan kasus berjalan, Yadi Sembako menyebut Gus Anom menghilang.
"Gus Anom ngilang, nomor susah dihubungi, keberadaannya nggak tahu dimana," ujar Yadi Sembako saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Saat ini, Yadi Sembako tengah berusaha menjual rumahnya untuk membayarkan utang kepada EO yang melaporkannya. Yadi Sembako ingin masalah itu cepat selesai.
Namun, keberadaan Gus Anom dipertanyakan. Kala itu, Gus Anom sempat memberikan klarifikasi soal cek kosong tersebut. Dia tak membantah cek tersebut kosong, akan tetapi menjanjikan akan ada investor yang memasukkan uang. Oleh karena itu Gus Anom menjaminkan mobilnya.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
"Investor terlambat memasukkan, tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," tutur Gus Anom.
Gus Anom pada kesempatan itu meminta maaf kepada Yadi Sembako. Dia mengatakan beritikad baik membantu selesaikan masalah. Gus Anom menyatakan pencarian dana masih terus diproses.
"Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), saya minta maaf sama Yadi sama keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya. Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan tolong anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi dia kena gula kasian," tutur Gus Anom.
Gus Anom melalui kuasa hukumnya, Dosma Roha Sijabat mengatakan kliennya berniat melaporkan pihak EO atas dugaan pencemaran nama baik. Gus Anom mengatakan dirinya juga mau membayarkan cek kosong tersebut, tapi ada syaratnya.
"Pengacara juga sudah memberikan statement, bahwa akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf. Karena kan pencemaran nama baik," kata Gus Anom.
"Ya, kita niat bayar, cuma permintaan maaf dari sana bagaimana? Kan pakai media, ini saya juga telepon polisi, kan Yadi terlapor, saya sebagai saksi saja," sambungnya.
Gus Anom merasa pihak EO terlalu berlebihan. Dia merasa EO tersebut terlalu gegabah menuduh Yadi Sembako penipu.
Namun, Gus Anom dalam pernyataan usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (25/10) mengaku belum tahu Yadi Sembako sampai menjual rumah untuk menyelesaikan masalah pembayaran tersebut. Gus Anom justru meminta Yadi Sembako menyerahkan urusan itu kepada dirinya.
"Kita belum tahu (soal Yadi Sembako hendak jual rumah). Tanggapannya, sabar Yadi, jadi sabar Yadi, kita belum tahu, Yadi sabar. Ini bukan masalah cepat lama tapi harus tepat, kalau gegabah nggak ada ujungnya," kata Gus Anom.
Gus Anom meminta agar Yadi Sembako fokus berkarya di industri hiburan. Iya meminta Yadi Sembako percaya kepadanya menyelesaikan masalah tersebut.
"Tenang Yadi fokus tetap jalan berkarya, urusan ini biar saya," kata Gus Anom.
"Minimal dia (pelapor) tahu duitnya belum masuk, sabar, komunikasi, nggak perlu ke media," tegas Gus Anom.
(pus/wes)