Ghatan Saleh diamankan kepolisian Polres Jakarta Timur karena kasus penembakan pada 8 Februari di kawasan ruko Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi menjabarkan bagaimana Ghatan Saleh memburu Mohammad Andika Mowardi dengan tembakan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly menyebut Ghatan Saleh mendapatkan pistol yang digunakan saat menembak Andika dari rekannya yang sudah meninggal.
"Hasil keterangan yang dia sampaikan terhadap penyidik terduga pelaku mendapatkan senjata api dari temannya yang sudah almarhum meninggal dunia. Itu alibi yang dibangun oleh terduga pelaku," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, di kantornya, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bicara soal kronologi kejadian, Ghatan Saleh memburu Andika yang merupakan masih temannya sebagai sasaran kekesalannya. Ghatan Saleh menembaki Andika, tapi selalu meleset.
Kejadian berawal pada 8 Februari 2024. Korban Mohammad Andika Mowardi sempat chatting dengan Ghatan Saleh hingga keduanya bertemu di sebuah ruko tempat korban bekerja hingga terjadi percekcokan di antara kedua sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pada tanggal 8 Februari 2024, sekira pukul 02.00 WIB, di TKP Forlines Travel and Tourism di Jalan Cipinang Timur nomor 84, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial GSH, dengan korban berinisial MAN," kata Kombes Nicolas Ary Lilpaly.
"Yang mana berawal dari kedua pihak, terduga pelaku dan korban melakukan chatting melalui WA, di situlah mereka terjadi saling mengejek, akhirnya berapa waktu kemudian, pada saat korban pelapor ini keluar dari Forlines Travel and Tourism tersebut untuk membeli nasi goreng, sekembalinya dari beli nasi goreng tersebut, korban didatangi oleh terduga pelaku dan terjadi percekcokan lanjutan. Jadi cekcok di hp melalui WA, dilanjutkan cekcok di TKP," sambungnya.
Kemudian Ghatan Saleh mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan ke arah Atas. Saat itu Andika ketakutan dan melarikan diri ke ruko tersebut, kemudian naik ke lantai 2.
Ghatan Saleh kembali menembak ke arah Andika sebanyak dua kali. Saat itu, Andika mengintip ke luar dari jendela lantai 2 ruko.
"Di lantai 2 si korban menengok lagi ke luar, melihat si terduga pelaku. Dan si terduga pelaku melakukan penembakan lagi dua kali, ke arah pelapor. Dan untung ada kaca, sehingga kaca yang ada itu pecah dan mengenai tangan dan lengan korban, sehingga mengalami luka dari pecahan kaca," kata Kombes Nicolas Ary Lilpaly.
Dari pemeriksaan di tempat kejadian kepolisian mengamankan serpihan kaca, dua selongsong peluru dan sebuah peluru yang masih aktif. Barang bukti itu diserahkan kepada laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan balistik.
"Penyidik melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang ada di TKP, menyita barang bukti pecahan kaca, dua selongsong peluru, dan satu peluru yang masih aktif, dan selanjutnya penyidik memanggil terduga pelaku sebanyak dua kali, namun terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah," beber Kombes Nicolas Ary Lilpaly.
"Selanjutnya terhadap barang bukti yang ada penyidik mengirim ke pemeriksaan balistik ke laboratorium forensik serta melakukan pemeriksaan terhadap bagian Subdirektorat Wasendak untuk melihat keabsahan dari senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku," ungkapnya.
(pus/nu2)