Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi atas meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante, akibat ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.
Pagi harinya, rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan. Adegan tersebut adalah ketika Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke kediaman Yudha Arfandi sebelum berenang.
"Kegiatan ini diawali di Polda Metro Jaya, kita asumsikan Polda Metro Jaya itu rumah tersangka. Disana melakukan adegan sebanyak 13 adegan," kata Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut, rekonstruksi di kolam renang dilakukan sebanyak 102 adegan dimana 69 adegan diantaranya adalah aksi Yudha Arfandi menenggelamkan Dante.
"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi dilakukan sebanyak 102 adegan. Ada 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali menenggelamkan korban," tutur Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Secara keseluruhan, adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh Yudha Arfandi ada sebanyak 115 adegan.
"Jadi, total yang dilakukan ada sebanyak 115 adegan," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Rekonstruksi kali ini dihadiri oleh Tamara Tyasmara yang didampingi oleh Sandy Arifin serta pihak jaksa.
"Proses rekonstruksi ini yang dilakukan tim penyidik dan penuntut umum dari Kejati DKI harapannya memberikan gambaran atas kronologi peristiwa ini," ucap Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman kembali sebelum melimpahkan kasus ini untuk disidangkan.
"Kedepannya kita akan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Harapannya kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya.
(ahs/wes)