Keberatan tersebut disampaikan dalam agenda sidang replik-duplik yang digelar secara e-court beberapa waktu lalu.
"Kalau secara tertulis dia (Idham Masse) menolak, normal lah. Kalau alasannya kita angkat kan nggak enak, biar ibu Catherine yang akan bicara nanti," kata kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto, saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Saat diminta mengenai tanggapan terkait penolakan tersebut, Dody Haryanto tidak bersedia menjelaskannya.
"Kalau proses tuntutan itu hakim akan melihat kemampuan dia. Tanpa kita ungkap masyarakat tahu, dia anggota DPRD, dan dia juga punya usaha, dan itu poin juga soal kemampuan dia," tutur Dody Haryanto.
"Ibu Catherine ya bukan tidak berharap-harap tapi kembalikan kepada proses hukum yang berlaku," sambungnya.
Adapun sidang lanjutan dari proses perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse akan digelar Rabu (28/2/2024) dengan agenda pembuktian.
"Besok agendanya pembuktian dari ibu Catherine. Finalisasinya di pembuktian apakah tuntutan ibu Catherine itu beralasan hukum atau tidak. Misalnya soal nafkah dalam proses peradilan PA Depok," terang Dody Haryanto.
Sebagai informasi, mediasi antara Catherine Wilson dan Idham Masse gagal menemui titik terang. Hal itu membuat proses sidang keduanya berlanjut ke pembahasan pokok perkara.
(ahs/wes)