4. Uya Kuya dan Astrid Kuya
Uya Kuya sebagai pendatang baru di dunia politik patut diperhitungkan. Uya Kuya maju lewat PAN di Dapil DKI Jakarta II.
Uya Kuya mengantongi suara sementara untuk saat ini 47.591 suara bahkan melampaui Adhyaksa Dault yang berada di partai sama dengannya. Uya Kuya masuk dalam 5 besar caleg dengan suara terbanyak di dapil DKI Jakarta II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sedangkan sang istri, Astrid Kuya mengincar kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Astrid maju lewat PAN dan berada di dapil DKI Jakarta 7.
Astrid masih berpeluang mendapatkan kursi dengan suara 6.574 untuk saat ini. Suara Astrid tertinggi dari 10 caleg PAN lainnya.
5. Giring Ganesha dan Cynthia Riza
Giring Ganesha dan Cynthia Riza sepertinya masih harap-harap cemas untuk bisa duduk di kursi anggota dewan. Keduanya menjadi caleg untuk berebut kursi DPR RI dengan diusung oleh PSI hanya saja mereka berada di dapil berbeda.
Giring Ganesha maju di dapil Jawa Barat I. Cynthia Riza maju di dapil Jateng V.
Namun, PSI sampai saat ini untuk sementara masih belum bisa memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yakni 4 persen. PSI berdasar website sirekap KPU hanya mendapatkan 2,7 persen.
6. Primus Yustisio dan Jihan Fahira
Pasangan yang dikenal raja dan ratu sinetron pada masanya ini, sama-sama berpeluang menjadi anggota legislatif. Hanya saja Primus Yustisio dan Jihan Fahira mengambil jalur berbeda.
Jihan Fahira berhadapan langsung dengan Komeng dalam memperebutkan kursi DPD wilayah Jawa Barat. Sampai saat ini, Jihan Fahira berada di posisi ketiga perolehan suara terbanyak sebagai caleg DPD di Jawa Barat.
Posisi pertama ditempati Komeng dengan 2.342.708 suara, kemudian ada Aanya Rina Casmayanti 976.395 suara. Sedangkan Jihan Fahira mengantongi 812.647 suara.
Primus Yustisio yang juga merupakan incumbent maju bersama PAN memperebutkan kursi DPR RI di dapil Jabar V. Primus Yustisio sampai saat ini mengantongi 65.328 suara dan yang tertinggi di antara 9 caleg PAN lainnya di dapil tersebut.
Primus Yustisio bahkan menjadi 5 besar suara terbanyak di dapil Jabar V.
Perolehan suara ini masih sementara karena penghitungan suara masih berlangsung sampai 20 Maret 2024.
Dalam Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kerap muncul kejanggalan lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.
"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja, Kamis (15/2).
(pus/wes)