Uya Kuya-Pasha, Caleg Artis Berpeluang Duduki Kursi DPR RI dari Dapil Jakarta

Uya Kuya-Pasha, Caleg Artis Berpeluang Duduki Kursi DPR RI dari Dapil Jakarta

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 21 Feb 2024 09:25 WIB
Once Mekel saat ditemui di konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/3/2023).
Once Mekel berpeluang mendapati kursi DPR RI dari Dapil DKI Jakarta. Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta -

Deretan caleg artis dari wilayah DKI Jakarta berpeluang besar mendapati kursi DPR RI. Ada nama Uya Kuya dan Pasha sebagai pendatang baru di legislatif.

Dilihat dari website pemilu2024.kpu.go.id hasil real count Pileg DPR RI per pukul 8.52 WIB ada sembilan partai yang memenuhi syarat parliamentary threshold, yakni 4 persen. Sudah ada 490.936 dari 823.236 TPS di seluruh Indonesia atau 59,63 persen melapor ke KPU untuk Pileg DPR RI.

Berada di posisi lima besar ada, PDIP berada di posisi pertama dengan 17,01 persen, Golkar dengan 15,11 persen, Gerindra dengan 13,45 persen, PKB dengan 11,86 persen, dan NasDem dengan 9,38 persen. Barulah diikuti oleh PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di wilayah DKI Jakarta ada 11 caleg artis yang memperebutkan kursi DPR RI dari dapil DKI Jakarta I, dapil DKI Jakarta II, dan dapil DKI Jakarta III.

Dari dapil DKI Jakarta I nama Eko Hendro Purnomo dari PAN mempunyai peluang kembali duduk di kursi DPR RI. Pria yang punya nama panggung Eko Patrio itu untuk sementara mengantongi suara 26.658 dan berada di posisi keempat dari 9 caleg dengan perolehan suara terbesar di dapil DKI Jakarta I.

ADVERTISEMENT

Di atas Eko Hendro Purnomo H Mardani Ali Sera dari PKS dengan suara 53.151, kemudian Putra Nababan dari PDIP dengan suara 32.224, dan Habiburokhman dari Gerindra dengan 28.737.

Kemudian di dapil DKI Jakarta II ada Uya Kuya dari PAN dengan suara 37.996 dan berada di posisi kedua dari 10 caleg dengan suara terbesar di dapil DKI Jakarta II. Di posisi pertama ada Hidayat Nur Wahid dari PKS dengan suara 80.127.

Tidak hanya Uya Kuya, ada juga nama Once Mekel dari PDIP yang di posisi keenam untuk sementara perolehan suara terbesar. Once Mekel mendapatkan suara 23.330.

Sedangkan di dapil DKI Jakarta III, Pasha dari PAN ada peluang masuk dengan perolehan suara 10.682. Pasha menempati posisi keenam dari 10 caleg di dapil DKI Jakarta III dengan perolehan suara terbesar sementara.

Berikut daftar lengkap perolehan suara sementara caleg artis di dapil DKI Jakarta:

Dapil DKI Jakarta I

Wanda Hamidah: 3.447 berada di posisi ketiga dari 6 caleg Golkar.
Eko Hendro Purnomo: 26.658 berada di posisi pertama dari 6 caleg PAN.
Ayu Azhari: 2.863 berada di posisi ketiga dari 6 caleg PAN.
Yusuf Mansur: 1.275 berada di posisi kedua dari 6 caleg PERINDO.
Gilang Dirgahari (PPP): 1.464 berada di posisi ketiga dari 6 caleg PPP.

Dapil DKI Jakarta II

Harabdu alias Bedu: 7.036 berada di posisi keempat dari 7 caleg Gerindra.
Once Mekel: 23.330 berada di posisi pertama dari 7 caleg PDIP.
Uya Kuya: 37.996 berada di posisi pertama dari 7 caleg PAN.
Lula Kamal: 13.169 berada di posisi kedua dari 7 caleg PAN.

Dapil DKI Jakarta III

Sigit Purnomo: 10.698 berada di posisi pertama dari 8 caleg PAN.
Stefan Willy Umboh atau Stefan William: 3.213 berada di posisi ketiga dari 8 caleg PAN.

Perolehan suara ini masih sementara karena penghitungan suara masih berlangsung sampai 20 Maret 2024.

Dalam Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kerap muncul kejanggalan lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.

"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja, Kamis (15/2/2024).

Simak Video 'Suara Sementara Pasangan Artis yang Jadi Caleg Versi Real Count KPU':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/wes)

Hide Ads