Penangguhan Penahanan Ratu Felisha Disetujui

Penangguhan Penahanan Ratu Felisha Disetujui

- detikHot
Senin, 04 Des 2006 17:36 WIB
Penangguhan Penahanan Ratu Felisha Disetujui
Jakarta - Surat penangguhan penahanan Ratu Felisha akhirnya disetujui Kapolres Jakpus. Alhasil, Ratu Felisha bahagia, namun Andien kecewa. Ditemui detikhot di Polres Jakarta Pusat, Senin (4/12/2006), pengacara Andhika, Andi Arifin mengaku kecewa atas disetujuinya surat penangguhan penahanan. Menurut Andi, memang itu wewenang kepolisian untuk mengabulkan penangguhan. Namun dikarenakan perjanjian perdamaian antara Feli dan Andhika belum tuntas, tentu pihaknya kecewa dengan adanya penangguhan itu."Tentu saja pihak kami kecewa soal penyetujuan penangguhan itu, dikarenakan soal draft perdamaian belum ditandatangani. Tapi yah itu semua kan wewenang polisi," tutur Andi.Sementara itu, pihak polres Jakpus lewat Wakapolres Heri Wibowo menjelaskan soal penangguhan Feli. Meski sudah disetujui, namun keputusan final dari kapolres ternyata belum didapat. Dengan demikian, Feli pun belum bisa dibebaskan."Memang surat penangguhan sudah disetujui. Tapi bapak Kapolres belum menandatangani jadi Feli belum bisa keluar. Dalam surat penangguhan diperlukan empat tanda tangan, tinggal bapak Kapolres yang belum. Jadi tergantung itu kapan Feli bisa keluar," jelas Heri. (erk/erk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads