Siskaeee Tak Tinggal Diam Jadi Tersangka PH Film Porno, Maju Praperadilan

Round-Up

Siskaeee Tak Tinggal Diam Jadi Tersangka PH Film Porno, Maju Praperadilan

tim detikcom - detikHot
Rabu, 17 Jan 2024 06:30 WIB
Jakarta -

Selebgram Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas keterlibatannya sebagai talent film porno dalam statusnya sebagai tersangka pada Senin (15/1/2024). Ternyata di hari yang sama Siskaeee mengajukan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novita Sari itu mangkir dari panggilan penyidik dan malah menggugat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangkanya. Ini kedua kalinya Siskaeee mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai tersangka.

Berdasarkan penelusuran detikcom di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan gugatan masuk pada 15 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sidang perdana atas perkara tersebut akan digelar pada Senin 22 Januari 2024.

Sementara itu Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.

ADVERTISEMENT

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kembali kepada Siskaeee. Siskaeee dijadwalkan diperiksa pada pekan ini.

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya Siskaeee mengaku penetapan tersangka atas kasus PH film porno itu membuatnya merugi. Ada banyak sekali efek besar yang dialami olehnya.

"Banyak. Setelah berita aku ditetapkan jadi tersangka, ada beberapa kerjaan yang terpaksa di-cancel dan mundur, karena beberapa client nggak mau ambil risiko," ujarnya saat dihubungi detikcom belum lama ini.

Bintang film Kramat Tunggak mengakui saat polisi menyebut dirinya sebagai tersangka, keluarganya langsung terkejut. Tapi untungnya ia bisa menjelaskan apa yang terjadi ke mereka.

"Kaget. Kok lagi? Tapi aku sudah coba jelasin dan nenangin mereka biar nggak panik," katanya.

Siskaeee sendiri tak terganggu dijadikan tersangka. Akan tetapi, orang di sekitarnya yang jadi takut.

"Aku sih nggak terganggu. Cuma karena concern-nya ke keluarga, jadi aku takut mereka yang terganggu," tuturnya.

Sebanyak 10 tersangka kasus produksi film porno, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, dan Bima Prawira (BP) telah penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.

Para tersangka yang diperiksa tidak ditahan dan hanya diminta untuk wajib lapor.

(ass/pus)

Hide Ads