Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Alasan ingin pisah karena tak kuat menjalani hubungan rumah tangga dalam jarak jauh atau LDR.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).
Diketahui, sejak pernikahan mereka pada Oktober 2022 keduanya jarang tinggal satu atap. Bukan tanpa sebab, Catherine Wilson bekerja sebagai artis di Jakarta, sementara Idham Masse di Sulawesi Selatan menjadi anggota legislatif di sana.
"Nah pertanyaan pertama alasan mengajukan gugatan itu dikarenakan karena kehidupannya sendiri sudah terpisah. Catherine ada di Jakarta, suaminya sebagai legislator di Sulawesi, anggota dewan, nah mungkin ini punya kesibukan masing-masing," ujar Dody Hariyanto.
"Akhirnya mereka bersepakat, Catherine balik ke rumah orangtuanya di Depok dan Pak Idham masih di Sulawesi," lanjutnya.
Mengenai cekcok rumah tangga, Dody tidak menepis itu. Catherine Wilson dan Idham Masse juga mengalami itu di rumah tangganya.
"Jadi tidak ada bertengkar, jadi pure gugatan Ibu Catherine itu hanya sebatas mau bercerai secara baik-baik," paparnya.
Keduanya sudah pisah rumah kurang lebih satu tahun belakangan ini.
"Kalau namanya percekcokan dalam rumah tangga tentunya ini kan jelas, dengan tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang, dan pisah rumah, dan tidak tinggal dalam satu atap itu sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan," tutur Dody.
"Kalau pisahnya (rumah) sendiri sudah lebih kurang hampir setahun," sambungnya.
Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan kembali dilanjutkan pada 24 Januari 2024. Keduanya wajib hadir perihal sidang ini.
Alasan sidang ditunda selama dua minggu karena mengingat posisi Idham Masse yang saat ini berada di Sulawesi. Diharapkan selama kurun waktu dua minggu Idham Masse bisa hadir sidang sesuai tanggal yang ditetapkan.
"Karena tergugat keberadaannya ada di Sulawesi Selatan jadi pengiriman itu cukup waktunya panjang dan jauh di luar Pulau Jawa itu persyaratannya itu tidak mungkin. Kalau dikhawatirkan 1 minggu tidak sampai panggilan kepada tergugat," jelas Dody.
Adapun gugatan cerai ini dilayangkan Catherine Wilson ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 24 Desember 2023. Sebelumnya Idham Masse telah mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan namun gugur.
(pig/dar)