Artis Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse absen di sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggal.
Adapun sidang perdana ini seyogyanya dihadiri oleh penggugat, Catherine Wilson dan tergugat, Idham Masse. Karena keduanya tak hadir maka sidang ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan yang sudah ditentukan Pengadilan Agama Depok bahwa hari ini adalah sidang pertama semestinya secara hukum itu para pihak harus hadir. Terus kemudian karena kedua belah pihak baik Ibu Catherine dan Pak Idham tidak hadir hari ini maka majelis hakim hanya menyampaikan dan memeriksa dari bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan," ujar Dody Hariyanto selaku kuasa hukum Catherine Wilson, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).
"Nah karena pihak ini tidak hadir maka majelis hakim menunda sidang ini 2 minggu kemudian," lanjut Dody.
Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan kembali dilanjutkan pada 24 Januari 2024. Keduanya wajib hadir perihal sidang ini.
Alasan sidang ditunda selama dua minggu karena mengingat posisi Idham Masse yang saat ini berada di Sulawesi. Diharapkan selama kurun waktu dua minggu Idham Masse bisa hadir sidang sesuai tanggal yang ditetapkan.
"Karena tergugat keberadaannya ada di Sulawesi Selatan jadi pengiriman itu cukup waktunya panjang dan jauh di luar Pulau Jawa itu persyaratannya itu tidak mungkin. Kalau dikhawatirkan 1 minggu tidak sampai panggilan kepada tergugat," jelas Dody.
Adapun gugatan cerai ini dilayangkan Catherine Wilson ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 24 Desember 2023. Sebelumnya Idham Masse telah mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan namun gugur.
(pig/wes)