Artis Tersangka Kasus Dugaan Film Porno Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor

Artis Tersangka Kasus Dugaan Film Porno Tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 08 Jan 2024 22:37 WIB
Virly Virginia telah diperiksa sebagai tersangka kasus produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Virly Virginia belum ditahan. (Wildan N/detikcom)
Artis Kelas Bintang Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Dikenakan Wajib Lapor (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Setelah menjalani pemeriksaan tambahan, para tersangka kasus film porno Kelas Bintang akhirnya bisa pulang. Mereka satu per satu keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui para tersangka yang diperiksa adalah Melly 3gp, Felicia Ichi, Zafira Sun, Caca Novita, Fatra Ardianata, Putri Lestari atau Jessica, hingga Virly Virginia. Sejumlah model itu terpantau keluar dengan diwakili pengacara masing-masing maupun tanpa pengacara.

Pemeriksaan kali ini adalah berita acara tambahan dari agenda sebelumnya. Para tersangka rata-rata mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada beberapa pertanyaan kurang lebih nggak lebih dari sepuluh penambah, sifatnya seputar perkara ini mungkin ada pertanyaan yang lupa. Kami dari jam 12 siang," kata Sakti Manurung pengacara dari SNA di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Senin (8/1/2024).

Di sisi lain mereka tidak di tahan. Karena para tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

ADVERTISEMENT

"Dan tadi kita menyampaikan permohonan ke Kapolda. Saya terima kasih saya sampaikan kepada Polda Metro Jaya khususnya Subdit Seba. Kami tadi mengajukan permohonan penangguhan penahanan alhamdulillah klien saya bisa pulang hari ini," tambahnya.

Para tersangka melakukan wajib lapor dengan jadwal yang ditentukan yakni pada hari Senin dan Kamis.

"Kita di hari Senin dan Kamis (wajib lapor). Tentu ada (pencekalan), kita tadi menyampaikan klien saya kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Sementara itu, para tersangka di tengah wajib lapor mengaku tetap kooperatif mengikuti alur hukum yang ada. Para tersangka juga mengaku sebetulnya tak mau menjadi tersangka.

"Tetap kooperatif mengikuti alur hukum yang berlaku proses hukum. Tadi juga diperiksa lancar-lancar, aman-aman saja," kata Zafira.

"Tanggapan inti benar," sahut Caca Novita.

"Tanggapannya jadi tersangka ya nggak nyangka saja, itu saja cukup ya," timpal Fatra.




(fbr/mau)

Hide Ads