Virgoun Mangkir Sidang dan Ketegasan Inara Rusli Tuntut Hak Royalti

Round Up

Virgoun Mangkir Sidang dan Ketegasan Inara Rusli Tuntut Hak Royalti

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 04 Jan 2024 07:35 WIB
Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
(Foto: Ahsan/detikHOT) Inara Rusli.
Jakarta -

Pada Rabu (3/1/2024) seharusnya digelar sidang perdata terkait hak royalti empat lagu yang diklaim Inara Rusli terhadap Virgoun. Sidang kali ini merupakan pemanggilan pertama kepada pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut. Sayangnya pihak Virgoun mangkir dari sidang.

Inara Rusli tidak hadir secara langsung. Dia hanya diwakili oleh pengacaranya, Julio Tambunan. Dalam keterangannya, pengacara Inara menjelaskan soal proses mediasi yang memang sudah ada di dalam rangkaian proses hukum.

"Hari ini pemanggilan pertama, pemeriksaan identitas para pihak tergugat. Mediasi nanti ketika sudah (terkonfirmasi) identitas tergugat, baru diajukan agenda mediasi," kata Julio Tambunan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pun akhirnya akan ditunda sampai 17 Januari.

"Iya betul (ditunda ke tanggal 17 Januari). Nanti apabila tergugat (semua) hadir, baru minggu depannya akan dilakukan mediasi," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Dalam gugatan Inara Rusli, pihaknya menggugat Virgoun karena diduga mengalihkan aset secara sepihak, yakni empat buah lagu kepada label. Padahal, Inara Rusli mengklaim bahwa pihaknya sudah memenangkan hak royalti sebagai harta bersama dalam perceraian keduanya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Sesuai putusan Pengadilan Agama, Inara Rusli mendapatkan 50 persen dari hak royalti empat lagu itu. Diakui Julio Tambunan, hingga saat ini Inara Rusli belum mendapatkan hak tersebut karena adanya pengajuan banding dari pihak Virgoun dan belum inkrah.

"Kalau angka, kita tidak bisa sebutkan di sini. Empat lagu itu sudah terpublikasi lewat Spotify, YouTube, ada berapa views dan segala macam. Cuma kalau angkanya, mungkin dalam proses persidangan kita dapat mencari kesepakatan tersebut. Keputusannya belum inkrah, nanti kita berproses juga di pengadilan untuk banding," ungkap Julio.

"Kita bisa sebutkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama kita mendapatkan 50 persen. Cuma di sini kita tidak ada angka khusus. Tapi yang ingin kita gugat adalah adanya perbuatan melawan hukum, pengalihan hak ekonomi itu sendiri tanpa persetujuan kedua belah pihak. Ketika dia menjual hak ekonomi itu sendiri tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak, sebagai suami istri," kata Julio lagi.

Di kesempatan berbeda, Inara Rusli menjelaskan alasannya bersikukuh memperjuangkan royalti lagu-lagu tersebut. Meski sempat ragu, namun pada akhirnya dia melanjutkan proses hukum setelah banyak berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Semuanya kalau dilihat ada enam lagu ya, ya kenapa sampai akhirnya aku mengajukan royalti karena itu diciptakan selama masa pernikahan kita dan memiliki nilai ekonomi," jelas Inara Rusli saat menjadi bintang tamu dalam acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV baru-baru ini.

"Ya kan nggak langsung diajukan, itu juga diskusi dulu sama pengacara bisa atau nggak ini diajukan, katanya bisa ya sudah akhirnya aku ajukan. Akhirnya disetujui oleh pengadilan dan dianggap sebagai harta bersama," katanya lagi.

Tapi sayang saat ini Virgoun mengajukan banding atas royalti yang digugat Inara Rusli tersebut. Inara Rusli sendiri mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan Virgoun.

"Disayangkan saja sih permasalahan ini kan harusnya bisa selesai dengan cara musyawarah ya tapi kelihatannya mau lewat jalur hukum," imbuh Inara Rusli.

(aay/mau)

Hide Ads