Ammar Zoni sudah dijenguk pengacaranya, Jon Mathias, seusai ditangkap ketiga kalinya terkait narkoba. Dalam penangkapan itu ditemukan empat paket sabu dan sebuah paket ganja.
Lantas apakah benar semua paket tersebut akan dikonsumsi dan milik Ammar Zoni seorang diri? Jon Mathias menyebut barang bukti itu tak sepenuhnya akan dikonsumsi dan dimiliki oleh Ammar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari dia ngomong tadi ya dipakai dan pengakuannya ada barang orang lain," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (14/12/2023) dini hari.
Kemungkinan narkoba itu dikatakan milik rekan Ammar Zoni yang masih DPO. Rencananya juga akan dikonsumsi bersama-sama dengan rekan Ammar lainnya.
"Bukan, (ada yang punya dari empat paket itu) iya sudah pasti (mau dipakai sama-sama)" ungkap Jon Mathias lagi.
Namun disinggung lebih jauh, Jon Mathias saat ini mengikuti prosedur dari pihak kepolisian.
"Kita kan harus hormati penyidik mengenai BAP itu ya," ungkapnya.
Ammar Zoni ditangkap polisi pada Selasa (12/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang. Demikian dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Indrawienny Panji Yoga.
Di apartemen tersebut, Ammar Zoni diringkus polisi dalam kondisi sadar. Bersamanya dibawa beberapa barang bukti.
"Barang buktinya ganja sama sabu. Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja," ujar Indrawienny Panji Yoga di kantornya pada Rabu (13/12/2023).
(fbr/wes)