Proses Cerai, Inara Rusli dan Virgoun Tetap Jalin Komunikasi

Proses Cerai, Inara Rusli dan Virgoun Tetap Jalin Komunikasi

prih febriani - detikHot
Kamis, 09 Nov 2023 11:00 WIB
Inara Rusli
Inara Rusli saat ditemui di kawasan Trans TV. Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Inara Rusli dan Virgoun saat ini memang sedang menjalani sidang cerai. Proses sidang cerai tersebut belum diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Meski sedang dalam proses cerai, ternyata keduanya tetap menjalin komunikasi yang baik. Hal ini disampaikan pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

"Masih (komunikasi), kemarin Minggu atau Senin itu ada visit juga dari Pak Virgoun datang ke rumah," kata Arjana Bagaskara, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arjana Bagaskara menjelaskan komunikasi Virgoun dan Inara Rusli memang tidak ada masalah. Keduanya tetap menomorsatukan anak meski dala proses perceraian.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada masalah kan mereka juga komunikasinya," tutur Arjana lagi.

Inara Rusli juga tidak pernah melarang Virgoun untuk bertemu anaknya. Jika memang jadwal anak-anaknya memungkinkan untuk bertemu maka Inara Rusli tidak pernah menghalangi.

Kemarin, sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun memang digelar kembali. Dalam sidang cerai yang digelar kemarin, pihak Inara Rusli mengaku kecewa dengan nafkah yang diberikan Virgoun. Inara Rusli diketahui menuntut nafkah sebesar Rp 40 juta perbulan dan juga nafkah Iddah dan mut'ah yang mencapai Rp 12 miliar.

Permintaan dari pihak Inara Rusli soal nafkah didukung dengan surat pernyataan dan juga pendapat saksi ahli yang dihadirkan saat persidangan.

"Kami menuntut sebesar Rp 40 juta perbulan dan inflasi sebesar 10 persen sesuai dengan inflasi di sektor pendidikan," kata Arjana Bagaskara.

"Kemudian juga terkait dengan nafkah iddah dan nafkah mutah, karena sudah pernah ditalak sebanyak dua kali, sesuai dengan saksi dan bukti di dalam persidangan dan juga ada pendapat saksi dan didukung pendapat ahli maka wajar menuntut nafkah iddah dan mutah yang totalnya sebesar Rp 12 miliar," sambungnya.

Namun, pihak Virgoun tak menyanggupi jumlah yang diminta pihak Inara Rusli dan hanya bersedia memberi nafkah sebesar Rp 6 juta perbulan.

"Pihak sebelah dari segi jawaban kemudian duplik tidak bersedia. Untuk nafkah hanya bersedia Rp 6 juta per bulan kemudian begitu juga dari iddah dan mutah sebesar itu. Jadi jauh dari tuntutan kami, sangat jauh," tutur Arjana Bagaskara.




(wes/pus)

Hide Ads