Ini Alasan Polisi Tahan COO Miss Universe Indonesia

Ini Alasan Polisi Tahan COO Miss Universe Indonesia

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 13 Okt 2023 21:33 WIB
COO Miss Universe Indonesia 2023, Sarah.
COO Miss Universe Indonesia. Febri/detikHOT
Jakarta -

Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/10/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan pada bodycheking dan pemotretan telanjang Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia akhirnya di tahan di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Oktober 2023.

"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan Penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (13/9/2023).

Alasan perempuan yang menjabat sebagai COO MUID 2023 itu ditahan untuk mencegah Sarah ke luar negeri. Pasalnya disebut kepolisian Sarah sudah lama tinggal di Cina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri (lama tinggal di China) untuk memudahkan penyidikan," katanya.

Peran Sarah dalam kasus ini adalah sebagai penanggung jawab dan menjadi pendisiplin peserta Miss Universe Indonesia 2023.

ADVERTISEMENT

"Adapun peran tersangka Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendra Praja selaku COO. Tugas dan tanggung jawabnya harus menjadi sosok yg tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia," pungkasnya.




(ass/ass)

Hide Ads