Rebbeca Klopper sempat dilaporkan oleh pengacara dan ketua ormas, Zainul Arifin ke Polda Metro Jaya perihal kasus video syur yang kembali beredar. Dia juga sebelumnya sempat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan kasus yang sama.
Pihak pangacara Rebbeca, Sandy Arifin mengaku saat ini lebih fokus kepada kasus pertama karena pelaku sudah diamankan terkait laporan sebelum Zainul yakni di Mabes Polri.
"Aku fokusnya yang di laporan pertama yang sudah ada pelaku diamankan. Yang kedua, aku belum dapat informasi," kata Sandy Arifin ditemui di Studio Trans TV pada Selasa (10/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Sandy menyebut jika berkas sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Tapi yang pasti untuk yang pertama update-nya sampai pelaku diamankan. Akan dilengkapi berkas-berkas bila mana sudah dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Meski pelaku penyebaran video syur itu sudah ditangkap ,Sandy mengaku kurang tahu lokasi penangkapan. Satu hal yang pasti tersangka sudah diamankan di luar kota.
"Kebetulan saya juga belum menemui yang bersangkutan si pelaku. Tapi yang pasti kita mendapatkan informasi ditangkapnya di luar kota," kata Sandy.
Usai ditangkapnya pelaku, Rebbeca pun berterima kasih kepada pihak kepolisian.
"Mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian. Dia mengucapkan Alhamdulillah akhirnya pelaku sudah diamankan.
Sandy juga mengungkapkan kondisi Rebbeca usai pelaku ditangkap. Rebbeca diketahui belum kemana-mana karena masih berada di rumah.
"(Secara psikologis) Sudah lebih baik tapi memang belum ke mana-mana, kegiatannya masih olahraga dan juga mungkin masih di rumah," pungkasnya.
(fbr/tia)