Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Menanti Identitas Diungkap

Round-Up

Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper Ditangkap, Menanti Identitas Diungkap

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 04 Okt 2023 05:31 WIB
rebecca klopper
Rebecca Klopper. dok. Instagram
Jakarta -

Berbulan-bulan lamanya aktris Rebecca Klopper dipusingkan dengan hebohnya video porno mirip dirinya yang viral di dunia maya.

Kini ada sedikit titik terang terkait kasus tersebut. Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper menegaskan bahwa pelaku penyebar video syur kliennya sudah ditangkap.

Hal ini tentunya membuat Rebecca Klopper sedikit lega setelah ia membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada 22 Mei 2023 sebelum video mirip dirinya itu ramai di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini terkait dengan berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tapi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Sayangnya Sandy Arifin tak mau menjelaskan lebih lanjut terkait sosok pelaku penyebaran video porno itu. Sebab, ia ingin hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Sandy juga menyebut, dalam waktu dekat ini pihak Bareskrim akan merilis penangkapan tersebut.

"Nanti kami akan diberi tahu dan kami juga akan menginformasikan juga termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak Direktorat Siber Polri," jelasnya.

Sebenarnya kabar penangkapan pelaku penyebaran itu sempat diumumkan lebih dulu oleh Rebecca Klopper lewat akun instagramnya.

Senada dengan kuasa hukumnya, ia pun menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib untuk menjelaskan detailnya.

"Orangnya sudah dapat tapi ditanganin sama yang berwajib, so its out of my hands, tanya mereka saja ya," tutur Rebecca Klopper dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom, Senin (2/10/2023).

Rebecca Klopper meminta doa kepada semuanya agar orang yang berbuat jahat kepadanya bisa mendapatkan konsekuensinya yang setimpal.

"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," paparnya lagi.

Namun masalah ini justru kian pelik setelah Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan artis inisial RK ke polisi. Ketua Umum ALMI sekaligus pihak pelapor, Muhammad Zainul Arifin, tanpa menyebut siapa RK, mengatakan laporan itu dilayangkan karena video syur yang beredar itu sudah membuat masyarakat resah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.




(ass/pus)

Hide Ads