Musisi Anji Manji diketahui telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan grup band Radja terhadap akun YouTube Dunia Manji terkait pencemaran nama baik.
Hal itu diungkapkan oleh Rana Arinansyah selaku manajer Radja.
"Kalau saudara Anji itu sudah, di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya," kata Rana Arinansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hari ini yang akan menjalani pemeriksaan adalah Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang menjadi narasumber dari podcast tersebut.
"Hari ini itu yang akan dipanggil saudara Ipay," bener Rana Arinansyah.
Radja sendiri sudah telah diperiksa atas laporannya di Polda Metro Jaya dan tinggal menunggu perkembangan atas laporannya itu.
"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ujar Rana Arinansyah.
"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca juga: Dear Anji, Radja Buka Pintu Komunikasi |
Aku YouTube milik Anji itu dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
"Untuk laporannya UU ITE itu di media sosial ya, yaitu YouTube, di mana tindak pidana kejahatan, juga ITE sebagaimana diatur Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," ungkap Sunan Kalijaga, kuasa hukum Radja, saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
(ahs/dar)