Menanti Penjelasan Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 14 Sep 2023 06:58 WIB
Wulan Guritno saat ditemui di kawasan Jogja. Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jakarta -

Jika tak ada aral-melintang, hari ini Wulan Guritno dijadwalkan untuk diperiksa pihak kepolisian terkait dugaan promosikan judi online.

Sebelumnya Wulan Guritno sudah mendapatkan panggilan dari pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan ini. Tapi sang artis tidak datang.

Hal tersebut kemudian ditunda dan disebut bakal dilakukan pemeriksaan hari ini.

"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kaya Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, Brigjen Adi Vivid mengaku telah mengantongi sejumlah nama public figure yang juga diduga mempromosikan judi online.

Polisi akan menindaklanjuti hal tersebut jika unsur pidananya terpenuhi.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Brigjen Adi Vivid.

Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu memang dibuat pada 2020. Meskipun begitu, laman situs judi yang dipromosikan itu masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," beber Brigjen Adi Vivid.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Adi Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurutnya hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," tegas Brigjen Adi Vivid.

"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.

Klarifikasi Wulan Guritno

Lewat Bucie Lee, perwakilan dari manajemennya, Wulan Guritno bersuara. Pihaknya juga mengaku bingung karena konten yang dipermasalahkan saat ini dibuat pada 2020.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?" kata Bucie Lee kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia mengklaim Wulan Guritno sebenarnya adalah korban di kasus ini. Bucie Lee mengatakan artisnya mengira konten yang dipromosikan adalah game online, bukan situs perjudian.

Lebih dari itu, Wulan Guritno juga tidak menaruh curiga karena sebelumnya banyak artis lain melakukan promosi yang sama.

"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," ucapnya.



Simak Video "Video: PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat"

(wes/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork