2 Hal Ini Jadi Fokus Ferry Irawan Usai Bebas

Round Up

2 Hal Ini Jadi Fokus Ferry Irawan Usai Bebas

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 22 Agu 2023 06:30 WIB
Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Trans TV.
2 Hal Ini Jadi Fokus Ferry Irawan Usai Bebas. (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Ferry Irawan telah menghirup udara bebas. Sebelumnya ia ditahan selama kurang lebih tujuh bulan atas kasus KDRT dari laporan eks istrinya, Venna Melinda.

Sang pesinetron mengaku sudah mengubur dalam-dalam masa lalu. Ia kini fokus ke depan, yakni terkait karier dan kehidupan.

"Saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga. Terus yang kedua yang pastinya saya mau ngurusin hidup saya dulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," ujar Ferry Irawan saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal ingin bertemu lagi atau tidak dengan Venna Melinda, artis berusia 46 tahun itu tak mau banyak bicara. Ferry Irawan menegaskan memilih untuk fokus dengan orang-orang yang menyayanginya.

"Soal itu, saya lebih baik tidak banyak bicara saja. Saya memilih untuk fokus kepada keluarga, ibu saya, orang yang menyayangi saya," kata Ferry Irawan.

ADVERTISEMENT

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan juga mengatakan kliennya sudah tak ingin membahas soal kasus tersebut. Tujuh bulan mendekam di penjara dirasa sudah sangat cukup Ferry Irawan menebus semua yang dituduhkan kepadanya.

Ia berharap Ferry Irawan dapat kembali diterima di masyarakat dan kembali eksis di dunia hiburan.

"Begini, tadi sudah disampaikan Pak Ferry dia mau mengubur dalam-dalam. Yang pasti Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya," tutur Jeffry Simatupang.

"Pak Ferry sudah kembali ke masyarakat, harapan saya masyarakat bisa menerima Ferry lagi. Saya yakin Pak Ferry akan kembali ke dunia entertainment," doa dan harapan Jeffry Simatupang.

Niat Ferry Irawan untuk kembali berkarier di dunia TV bisa saja dijegal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebelumnya KPI mengimbau agar pelaku KDRT tidak diberi ruang untuk tampil di TV ataupun radio.

Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan memberikan pembelaan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi kliennya untuk mencari nafkah.

"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," kata Jeffry Simatupang.

"Maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia seseorang," sambungnya.




(mau/pus)

Hide Ads