Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Klaim Diri Lahir Jadi Manusia Baru

Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Klaim Diri Lahir Jadi Manusia Baru

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 18 Agu 2023 19:25 WIB
Ferry Irawan ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (18/8/2023).setelah bebas dari penjara.
(Foto: Ahsan/detikcom) Ferry Irawan.
Jakarta -

Terhitung Ferry Irawan mendekam di penjara selama tujuh bulan usai divonis bersalah atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Artis berusia 46 tahun itu mengaku mendapatkan banyak pelajaran dan merasa terlahir kembali sebagai manusia baru setelahnya.

"Alhamdullilah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," kata Ferry Irawan saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry Irawan merasa sangat bahagia bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Alhamdulillah, Masya Allah, saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga," ujar Ferry Irawan.

ADVERTISEMENT

"Ini arti perjuangan luar biasa selama tujuh bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," pungkasnya.

Saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Ferry Irawan tampak tak lepas dari adik dan ibunya. Dia terus merangkul dan memeluk keluarganya tersebut sebagai ungkapan syukur dan bahagia. Keluarga pun menyambut hangat kebebasan Ferry Irawan.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023. Dia ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023.

Terhitung, Ferry Irawan sudah 8 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu Ferry Irawan mendapatkan untuk mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Ferry Irawan mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama dengan 629 narapidana lainnya.

(ahs/aay)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads