Tanggapan Venna Melinda Soal Ferry Irawan Tak Sanggup Bayar Idah Rp 30 Juta

Tanggapan Venna Melinda Soal Ferry Irawan Tak Sanggup Bayar Idah Rp 30 Juta

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 09 Agu 2023 08:25 WIB
Jakarta -

Ferry Irawan dan Venna Melinda telah diputus cerai pada tanggal 3 Agustus 2023. Dalam sidang beberapa waktu lalu itu, Venna tidak dapat hadir.

"Jadi kalau cerai itu 3 Agustus sudah putusan dari hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Memang aku nggak hadir ya karena ada kuasa hukum teknisnya sudah aku serahkan kepada kuasa hukum," kata Venna Melinda ditemui di Studio Trans TV, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dengan putusan itu Venna bersyukur karena satu per satu masalahnya dengan Ferry terselesaikan. Sejauh ini, Venna menunggu ikrar talak dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku hanya bersyukur berarti artinya ini step kedua dari masalah masalah aku. Nah ini ikrarnya yang kita tunggu, tapi ikrarnya nggak harus hadir," kata Venna Melinda.

Sementara itu, dalam putusan, Ferry dituntut membayar uang mutah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa idah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta. Pihak Ferry dikabarkan tak sanggup membayar uang tersebut, tapi soal itu Venna menyebut putusan tersebut sudah konsekuensi Ferry sebagai penggugat.

ADVERTISEMENT

"Ah jadi gini kalau di PA yang saya tahu kalau laki yang gugat istri sudah konsekuen adalah membayar idah dan ada satu lagi. Kalau ketidaksanggupan bukan ranah aku itu, ranah pribadi yang bersangkutan. Aku tidak bisa nanggapin apa-apa karena itu yang nentuin pengadilan, SOP pengadilan Agama," kata Venna Melinda.

Namun, apabila Ferry hendak banding, Venna siap menunggu.

"Jadi kita ikutin saja kan masih ada banding sampai dua minggu. Kita juga nunggu yang bersangkutan banding, kita harus tunggu dulu kan belum inkrah," pungkas Venna.

(fbr/mau)

Hide Ads