Aktor senior Pierre Gruno bisa kembali menghirup udara luar setelah bebas dari penjara karena kasus penganiayaan. Lewat restorative justice (RJ), Pierre Gruno berdamai dengan korban, Giri D Budisetiawan.
Aktor berusia 64 tahun itu mengatakan momen ini tidak akan pernah dia lupakan. Tepat di HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023, dirinya bebas dan keluar dari penjara.
"Ini peringatan buat saya 17 Agustus 2023, lepas, bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno sambil tersenyum melangkah keluar dari Polres Jakarta Selatan, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pierre Gruno menjadikan kasus ini pelajaran dan peringatan untuk dirinya. Setelah keluar dari penjara, Pierre Gruno mengatakan dirinya harus banyak bekerja.
"Yang pasti saya harus mengerjakan kerja yang banyak. Kerja keras untuk membayar utang-utang saya," ungkapnya.
Bintang film The Raid itu mengaku kapok berurusan dengan hukum. Dirinya akan lebih berhati-hati dalam bersikap.
"Ini nggak akan saya lupa," ucapnya.
Pierre Gruno dilaporkan oleh Giri D Budisetiawan dengan tuduhan penganiayaan yang terjadi pada 30 Juni 2023. Pierre disebut melakukan pemukulan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan kepada Giri hanya karena merasa tidak mendapat sambutan baik.
Sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Juli 2023, Pierre Gruno mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan.
Giri D Budisetiawan menjelaskan alasannya mau memaafkan Pierre Gruno karena keinginan keluarga besar sang aktor untuk berdamai. Ada juga masukan yang didapat oleh Giri dari keluarganya untuk lebih baik menghentikan proses hukum ke Pierre Gruno.
"Perdamaian atau RJ ini adalah hasil dari permintaan maaf keluarga besar Pak Pierre. Anak istrinya dan semuanya terus menerus berusaha," kata Giri Budisetiawan saat menyaksikan kebebasan Pierre Gruno.
"Setelah rapat keluarga, saya memutuskan untuk menerima dengan hati bahwa kami, ya sudahlah, tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kami semua, jadi tidak ada beban masing-masing," jelasnya.
(pus/wes)