Miss Universe Organization (MUO) mencabut lisensi untuk Indonesia melalui pernyataannya pada Sabtu (12/8/2023). Keputusan tersebut diambil setelah ramai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia.
"Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella," demikian pernyataan Organisasi miss Universe.
Meskipun telah mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Raya, MUO akan mengusahakan pemenang Miss Universe Indonesia 2023, Fabienne Nicole, bisa tetap berkompetisi di ajang internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rilisnya, keikutsertaan Fabienne akan diatur kemudian, sambil mengumumkan juga bahwa penyelenggaraan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang juga dimiliki oleh Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma," tambahnya.
Pencabutan lisensi di Indonesia juga berdampak pada rencana perhelatan Miss Universe Malaysia yang lisensinya juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. MUO yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand JKN Global memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
"Kami akan membatalkan Miss Universe malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," lanjutnya.
(dar/pus)