Kevin Hillers Terbukti Lakukan Wanprestasi!

Kevin Hillers Terbukti Lakukan Wanprestasi!

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 11 Agu 2023 19:24 WIB
Artis Kevin Hillers
(Foto: Hanif Hawari/ detikcom) Kevin Hillers.
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Kevin Hillers terbukti melakukan wanprestasi. Kevin Hillers dituntut membayar kerugian sebesar Rp 120 juta dengan denda Rp 424.850.000.

Bukan hanya itu, Kevin Hillers juga dihukum untuk membayar Dwangsom sebesar Rp 100 ribu setiap bulan jika terlambat membayarkan kewajibannya berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dilihat detikcom, Jumat (11/8/2023).

Tentunya hal ini adalah buntut dari perseteruannya dengan mantan kekasih, dokter Siska Khair. Pihak dokter Siska pun memberikan respons baik atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter Siska bersama tim kuasa hukumnya mengaku sangat berterima kasih kepada majelis hakim mengenai keputusan ini. Selain dihukum membayar ganti rugi ratusan juta, Kevin Hillers juga sebelumnya sudah berstatus tersangka dugaan penganiayaan di Polres Bogor.

Perjuangan Siska Khair selama ini untuk tetap menjaga nama baik klinik kecantikannya akhirnya membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

Meski sebelumnya ia diserang habis-habisan oleh netizen usai menggugat Kevin Hillers, kini Siska Khair dapat bernapas lega.

Adapun perseteruan antara keduanya bermula saat Kevin Hillers diminta untuk menjadi brand ambassador klinik kecantikan Siska Khair sejak Maret 2021.

Namun, Kevin Hillers tidak melakukan sesuai kontrak kerja sama sehingga ia dikenakan penalti sebesar Rp 428 juta.

Sementara, Siska Khair telah memberikan uang kepada Kevin Hillers sebesar Rp120 juta sebagai DP atas kerja sama tersebut.

(pig/aay)

Hide Ads