Roy Marten Bebas dari Penjara
Minggu, 01 Okt 2006 09:31 WIB
Jakarta - Awal bulan Oktober 2006 ini merupakan salah satu hari paling indah buat Roy Marten. Akhirnya aktor gaek itu bebas setelah menjalani hukuman penjara 8 bulan lamanya.Keluarga Roy, termasuk sang istri Anna Maria dan putra putrinya telah menanti kebebasannya di LP Cipinang sejak Minggu (1/10/2006) pagi hari. Akhirnya pukul 08.00 pemilik nama lengkap Wicaksono Abdul Salam itu melangkahkan kaki keluar LP dan menghirup udara bebas."Saya bersyukur banget sudah keluar. Tapi sedih juga meninggalkan teman-teman yang baru kenal," kata Roy singkat ketika ditemui wartawan.Rona bahagia di wajahnya memang tak dapat disembunyikan. Mengenakan baju coklat, kacamata dan topi aktor kelahiran 1 Maret 1952 itu pun mengaku ingin langsung pulang ke rumahnya di bilangan Kalimalang, Jakarta Timur. "Saya mau berdoa," imbuhnya lagi.Ayah dari pesinetron Gading Marten itu mengaku tak percaya dengan ritual mandi di laut untuk buang sial. Ritual ini pernah juga dilakukan oleh dua seleb yang dipenjara akibat pemakaian narkotika, Polo dan Doyok.Roy Marten diciduk polisi pada kepemilikan psikotropika jenis shabu-shabu pada Kamis (2/2/2006) lalu di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Kala itu, polisi menemukan dua paket shabu-shabu seberat 2,2 gram dan 0,4 gram. Roy kemudian mengakui barang haram itu sebagai miliknya dalam persidangan.Meja hijau pun menantinya dengan dakwaan pasal 62 UU nomor 5/1997 tentang Psikotropika, dan pasal UU ayat (5) undang-undang yang sama. Setelah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman satu bulan pada perayaan HUT RI Agustus lalu, kini Roy pun bebas. (dit/dit)











































