Venna Melinda Minta Nafkah Rp 30 Juta ke Ferry Irawan yang Dipenjara

Round Up

Venna Melinda Minta Nafkah Rp 30 Juta ke Ferry Irawan yang Dipenjara

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 07 Agu 2023 05:30 WIB
Venna Melinda di PA Jaksel.
Venna Melinda saat melaporkan Ferry Irawan Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah resmi cerai. Perceraian ini sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 3 Agustus 2023.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permintaan Venna Melinda yaitu uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan yang masing-masing berjumlah Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," lanjut Khairul Imam.

Meski begitu pihak Ferry Irawan masih pikir-pikir untuk menerima hasil putusan. Khairul Imam merasa nafkah Rp 30 juta terlalu mengada-ngada. Menurutnya, Venna juga sempat membahas soal utang Ferry Irawan saat masih menjadi suami istri.

ADVERTISEMENT

"Saya bilang ini terlalu mengada-ngada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," ujarnya.

"Dalam rumah tangga itu ketika suami istri ya untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah ya saling melengkapi dalam rumah tangga. Masa yang ini dihitung utang. Itu namanya bukan rumah tangga. Itu pandangan saya," jelasnya lagi.

Ferry Irawan kini menjadi tersangka KDRT. Ia mendekam di balik jeruji besi yang membuatnya seakan tak sanggup memenuhi permintaan Venna Melinda itu lantaran tak ada pemasukan karena tidak bisa bekerja lagi.

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji, dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," jelas Khairul Imam.

Ferry Irawan menjatuhkan talak Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan.

Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Membaca Watak ala Tessa Sugito

[Gambas:Video 20detik]


(pig/nu2)

Hide Ads