Harry dan Meghan Markle Jual Rumah Seharga Rp 219 M

Harry dan Meghan Markle Jual Rumah Seharga Rp 219 M

Asep Syaifullah - detikHot
Rabu, 26 Jul 2023 06:29 WIB
Pangeran Harry dan Meghan
Meghan Markle dan Pangeran Harry. Dok. Netflix
Jakarta -

Pangeran Harry dan Meghan Markle sepertinya sudah tak kerasan lagi untuk tinggal di Montecito, California. Keduanya pun dilaporkan hendak menjual rumah mewahnya seharga 14,6 juta USD atau senilai Rp 219 miliar itu.

Mereka pun sudah siap untuk meninggalkan rumah mewah yang memiliki sembilan kamar tidur dengan bergaya modern itu. Keduanya pun dilaporkan memilih pindah ke Malibu karena ingin lebih dekat dengan pantai.

"Harry dan Meghan tengah mempertimbangkan hidup mereka dan Malibu jadi tempat yang paling menarik. Mereka sudah sering mengunjungi tempat itu dan mencari tahu ada apa saja di sana," tutur salah seorang sumber dekatnya pada Express.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal rumah Montecito memiliki banyak memori untuk kehidupan mereka, khususnya setelah mundur dari tugas Kerajaan Inggris dan pindah ke Amerika Serikat.

Namun sepertinya hubungan Meghan dan tetangganya tak berjalan dengan baik. Ia bahkan mendapatkan julukan Princess of Montecito karena gaya hidupnya yang seperti seorang puteri kerajaan saja.

ADVERTISEMENT

"Jika dia datang ke Beverly Hills atau West Hollywood untuk makan siang atau makan malam, biasanya dia akan reservasi dan minta duduk di meja yang areanya benar-benar tersembunyi," ungkap seorang sumber, seperti dilansir Pagesix.

Meghan Markle juga kerap kali mampir di restoran mewah yang direkomendasikan Oprah Winfrey, yang kini dikenal sebagai sahabatnya.

"Akhir-akhir ini dia suka nongkrong di tempat high-end seperti Cecconi's, Sunset Tower, Sugarfish atau Lucky's Steakhouse di Montecito, yang direkomendasikan oleh Oprah. Itu jadi restoran favorit mereka," ujar sumber lagi.

Sebelumnya Pangeran Harry tengah berurusan dengan Daily Mirror karena telah meretas sambungan telepon miliknya. Ia pun menggugat perusahaan itu dengan angka Rp 8,3 miliar.

Dilansir dari AP, Senin (3/7/2023), jika Pangeran Harry berhasil memenangkan gugatan maka itu bakal menjadi jumlah yang besar. Tim kuasa hukum Harry, David Sherbone, mengatakan dalam sidang gugatan tertutup, ada bukti kuat bahwa surat kabar Mirror Group telah mempekerjakan jurnalis yang menguping pesan suara.

"Mirror Group juga menyewa penyelidik swasta untuk menggunakan penipuan dan cara yang melanggar hukum untuk mengetahui kehidupan Harry di awal pernikahan dan juga selebriti lainnya," katanya.




(ass/dar)

Hide Ads