Pangeran Harry Gugat Perusahaan Daily Mirror Rp 8,3 M karena Retas Telepon

Pangeran Harry Gugat Perusahaan Daily Mirror Rp 8,3 M karena Retas Telepon

Tia Agnes Astuti - detikHot
Selasa, 04 Jul 2023 07:00 WIB
Jakarta -

Kasus hukum yang melibatkan Pangeran Harry dan lima perusahaan media asal Inggris masih bergulir. Adik Pangeran William itu menjadi saksi dalam persidangan dan masuk dalam sejarah dalam kurun waktu satu abad sebagai bangsawan Inggris pertama yang masuk ke ruang sidang.

Pengacara Pangeran Harry menggugat tudingan peretasan telepon dan menggunakan cara-cara melanggar hukum lainnya mencapai angka Rp 8,3 miliar.

Dilansir dari AP, Senin (3/7/2023), jika Pangeran Harry berhasil memenangkan gugatan maka itu bakal menjadi jumlah yang besar. Tim kuasa hukum Harry, David Sherbone, mengatakan dalam sidang gugatan tertutup, ada bukti kuat bahwa surat kabar Mirror Group telah mempekerjakan jurnalis yang menguping pesan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mirror Group juga menyewa penyelidik swasta untuk menggunakan penipuan dan cara yang melanggar hukum untuk mengetahui kehidupan Harry di awal pernikahan dan juga selebriti lainnya," katanya.

Metode ini, lanjut dia, menjadi alat perdagangan tabloid yang telah diujicobakan selama beberapa kurun waktu.

ADVERTISEMENT

Perusahaan surat kabar Mirror Group telah membayar lebih dari 100 juta poundsterling dalam tuntutan hukum peretasan telepon lainnya selama bertahun-tahun lamanya. Mereka menyangkal melakukan kesalahan dalam kasus Pangeran Harry.

Pihak surat kabar menegaskan menggunakan metode pelaporan yang sah untuk mendapatkan informasi tentang suami Meghan Markle tersebut.

Hakim Timothy Fancourt juga berencana bakal mengeluarkan putusan di meja hijau itu akhir tahun ini.

Persidangan terhadap penerbit Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People adalah salah satu dari tiga tuntutan hukum peretasan yang diajukan Harry. Penerbit Daily Mail dan The Sun telah berusaha agar kasus terhadap mereka dibuang, dengan alasan kasus tersebut diajukan setelah batas waktu untuk mengajukan gugatan berakhir.

(tia/mau)

Hide Ads