Tiga tahun sudah Zeda Salim menjalin bahtera rumah tangga, namun bukannya kenangan indah yang dirasakannya melainkan justru penderitaan. Wanita yang dikenal sebagai presenter itu pun mengaku jika dirinya kerap mendapatkan perlakuan tak baik dari suaminya.
Wanita berusia 36 tahun itu pun menceritakan jika dirinya juga kerap diperlakukan secara kasar oleh suaminya itu sampai akhirnya ditelantarkan dan membuatnya menuai fitnah.
"Saya sebagai istri ditelantarkan saya tidak dinafkahi lahir batin secara layak. Saya disembunyikan tidak diakui yah itu kan menyakitkan itu hantaman mental buat saya kan mendapatkan hujatan fitnah ya saya ini mohon maaf saya ini bukan zina bukan kumpul kebo saya nikah secara agama sah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zeda Salim mengatakan pernikahannya kala itu disaksikan oleh keluarga dari suaminya, namun usai menikah dirinya justru tak diperbolehkan hamil.
"Yang paling menyakitkan bagi saya itu adalah sebagai perempuan saya tidak diperbolehkan untuk hamil dan memiliki anak. Saya tidak tahu ya itu termasuk kekerasan seksual atau tidak, biar hukum yang berwenang," kata Zeda Salim.
"Selama menikah itu saya tidak disentuh, saya tidak dinafkahi batin, kalau saya tidak menyiapkan alat kontrasepsi tanda kutip kondom ya. Jadi seorang istri wajib dinafkahi secara batin. Tapi selama saya menikah saya harus menyiapkan alat kontrasepsi dulu, harus minum pil KB dulu," bebernya.
Tindakan itu menghantam psikis Zeda Salim. Zeda Salim merasa sakit hati disebut perempuan simpanan padahal dia dan suami menikah secara agama.
"Itu secara mentah menghantam psikis saya. Saya tidak diakui, saya dihujat, saya dibilang simpanan, haram, segala macam. Padahalkan saya seorang istri dinikahinya secara sah atas nama Allah," tegas Zeda Salim.
Masalah ini pun membuatnya melaporkan si suami ke Polres Metro Bekasi. Ia pun menyerahkan masalah tersebut ke tim kuasa hukumnya setelah berbagai langkah persuasif ditempuhnya, mulai dari secara kekeluargaan bahkan hingga dibantu ulama besar.
Sebelum melaporkan suaminya itu, ia pun lebih dulu meminta perlindungan dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Secara persuasif kekeluargaan ke ulama ulama besar sudah dimediasi, itu sudah. Kemudian meminta, mengadu, meminta perlindungan ke komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga sudah, tapi tetap tidak ada itikad baik, hingga akhirnya kami mengambil langkah hukum," kata Zeda Salim.
Ia pun berharap dengan adanya laporan tersebut tak ada lagi perempuan yang menjadi korban KDRT seperti dirinya dan membuat suaminya atau pun pria sepertinya jera.
"Dengan saya melaporkan secara hukum ini supaya tidak ada lagi korban lainnya. Biar ada efek jeralah. Baru kemarin laporannya diterima ya, itupun prosesnya tidak mudah ya," pungkasnya.
(ass/dar)