Jakarta -
Presenter Zeda Salim mengalami KDRT secara psikis yang dilakukan oleh suami. Zeda Salim melaporkan masalah ini ke Polres Metro Bekasi.
Zeda Salim menyerahkan kasus hukumnya kepada tim kuasa hukum dan kepolisian.
"Jadi gini ya terkait dengan adanya KDRT pidana pasal berapa itu bukan wilayah saya itu sudah saya serahkan ke tim Lawyer biarkan hukum yang berwenang, biarkan hukum yang menjawab pelanggaran hukum apa saja," kata Zeda Salim ditemui usai Pagi-pagi Ambyar Trans TV di Transmedia, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya Zeda Salim mengatakan sudah melakukan berbagai langkah persuasif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan bahkan dibantu mediasi dengan ulama besar. Zeda Salim mengakui sebelum melaporkan sang suami, lebih dulu meminta perlindungan dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Secara persuasif kekeluargaan ke ulama ulama besar sudah dimediasi, itu sudah. Kemudian meminta, mengadu, meminta perlindungan ke komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan juga sudah, tapi tetap tidak ada itikad baik, hingga akhirnya kami mengambil langkah hukum," kata Zeda Salim.
Zeda Salim berharap dengan adanya langkah hukum ini tak ada lagi perempuan yang jadi korban KDRT. Zeda Salim berharap ada efek jera untuk sang suami.
"Dengan saya melaporkan secara hukum ini supaya tidak ada lagi korban lainnya. Biar ada efek jeralah. Baru kemarin laporannya diterima ya, itupun prosesnya tidak mudah ya," kata Zeda Salim.
"Di sini saya menyampaikan, saya sebagai seorang istri apa yang saya alami semoga bisa menginspirasi, menjadi pelajaran, diambil hikmahnya, untuk perempuan di luar sana," tambahnya.
Zeda Salim Tak Dinafkahi Lahir Batin-Status Pernikahan Disembunyikan
Pernikahan Zeda Salim dengan suami sudah berjalan selama tiga tahun. Zeda Salim mengatakan selama menjadi istri kerap mendapat perlakuan yang tak baik.
"Terkait tindakan secara abusive yang saya alami ketika saya berumah tangga sudah dua tahun sebenarnya ini tahun ketiga ya karena saya menikah sejak tahun 2021 sampai sekarang 2023. Intinya ada penelantaran ya," ungkapnya.
"Saya sebagai istri ditelantarkan saya tidak dinafkahi lahir batin secara layak. Saya disembunyikan tidak diakui yah itu kan menyakitkan itu hantaman mental buat saya kan mendapatkan hujatan fitnah ya saya ini mohon maaf saya ini bukan zina bukan kumpul kebo saya nikah secara agama sah," ungkapnya.
Zeda Salim mengatakan pernikahannya kala itu disaksikan oleh keluarga dari suaminya. Hal yang paling menyakitkan adalah dirinya tak diperbolehkan hamil.
"Yang paling menyakitkan bagi saya itu adalah sebagai perempuan saya tidak diperbolehkan untuk hamil dan memiliki anak. Saya tidak tahu ya itu termasuk kekerasan seksual atau tidak, biar hukum yang berwenang," kata Zeda Salim.
"Selama menikah itu saya tidak disentuh, saya tidak dinafkahi batin, kalau saya tidak menyiapkan alat kontrasepsi tanda kutip kondom ya. Jadi seorang istri wajib dinafkahi secara batin. Tapi selama saya menikah saya harus menyiapkan alat kontrasepsi dulu, harus minum pil KB dulu," bebernya.
Tindakan itu menghantam psikis Zeda Salim. Zeda Salim merasa sakit hati disebut perempuan simpanan padahal dia dan suami menikah secara agama.
"Itu secara mentah menghantam psikis saya. Saya tidak diakui, saya dihujat, saya dibilang simpanan, haram, segala macam. Padahalkan saya seorang istri dinikahinya secara sah atas nama Allah," pungkas Zeda Salim.