Tim Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan artis Bobby Joseph atas kepemilikan tembakau sintesis. Pemeran dalam sinetron Candy itu diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7) malam.
Saat ditemui di kediamannya oleh polisi, Bobby Joseph sempat mengelak soal kepemilikan tembakau sintetis tersebut.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai yang bersangkutan memang kami temukan," kata Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan. Ini adalah kedua kalinya Bobby Joseph ditangkap karena narkoba.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Mengenai berapa lama Bobby Joseph memakai tembakau sintetis dan dari mana mendapatkan barang tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
"Nah itu masih pendalaman, besok aja ya kita akan cek dulu," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Kemudian, polisi mengungkapkan pasal yang dikenakan pada Bobby Joseph setelah lagi-lagi tersandung kasus yang sama.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Polisi juga telah memeriksa Bobby Joseph dah hasilnya positif, serta turut mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis.
"Beratnya 0,45 gram. Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," pungkasnya.
Sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditangkap pada 2021 oleh Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan. Kala itu Bobby Joseph juga ditangkap karena tembakau bukan sintetis.
(ahs/pus)