Bobby Joseph diamankan Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan seusai kedapatan memiliki tembakau sintetis. Diketahui, Bobby Joseph diamankan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jumat (21/7) malam.
Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengungkapkan kondisi Bobby Joseph saat diamankan di kediamannya.
"Kondisinya baik-baik saja, sehat," kata Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Bobby Joseph masih menjalani pemeriksaan atas penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Mengenai berapa lama Bobby Joseph memakai tembakau sintetis dan dari mana mendapatkan barang tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
"Nah itu masih pendalaman, besok saja ya kita akan cek dulu," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Kemudian, polisi mengungkapkan pasal yang dikenakan pada Bobby Joseph setelah lagi-lagi tersandung kasus yang sama.
"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Polisi juga telah memeriksa Bobby Joseph dah hasilnya positif, serta turut mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis.
"Beratnya 0,45 gram. Barbuk tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," pungkasnya.
Sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditangkap pada 2021. Saat itu, dia ditangkap karena kasus sabu.
(ahs/mau)