Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Berawal dari Aduan Masyarakat

Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Berawal dari Aduan Masyarakat

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 24 Jul 2023 14:10 WIB
Bobby Joseph ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Bobby Joseph ditangkap oleh pihak kepolisian di Kalideres, Jakarta Barat.
Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Berawal dari Aduan Masyarakat. (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Artis Bobby Joseph kembali diamankan oleh pihak kepolisian. Kali ini gegara bintang sinetron Candy itu kedapatan memiliki tembakau sintetis.

Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengungkapkan kronologi penangkapan Bobby Joseph yang berawal dari aduan masyarakat.

"Kronologinya atas informasi masyarakat dan kami dari Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan, karena ini informasi aduan dari masyarakat," kata Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Tim Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan tembakau sintetis di kediaman Bobby Joseph. Setelah dilakukan cek lab, ia positif menggunakan barang tersebut.

"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis," tutur Kompol Achmad Ardhy.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDMB," sambungnya.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat menyembunyikan barang bukti tersebut dan mengelak saat ditanya oleh polisi.

"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," terang Kompol Achmad Ardhy.

Mengenai berapa lama Bobby Joseph memakai tembakau sintetis dan darimana mendapatkan barang tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.

*Nah itu masih pendalaman, besok saja ya kita akan cek dulu," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Kemudian, polisi mengungkapkan pasal yang dikenakan pada Bobby Joseph setelah lagi-lagi tersandung kasus yang sama. Sebelumnya pada 10 Desember 2021 lalu, Bobby pernah terjerat kasus sabu di Kalideres, Jakarta Barat.

"Untuk pasal 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti dibawa 1 gram," pungkasnya.




(ahs/mau)

Hide Ads