Sidang cerai lanjutan antara Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda jawaban dari pihak tergugat, yakni Virgoun. Inara Rusli juga sudah menyiapkan saksi.
Adapun agenda selanjutnya merupakan pembuktian. Mengenai saksi yang nanti dihadirkan oleh Inara Rusli, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum enggan mengungkapkan siapa sosok yang bakal dihadirkan nanti.
"Kalau itu masih kita rahasiakan karena menyangkut saksi kan kita tidak mau ada intervensi dari siapapun," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arjana Bagaskara memastikan saksi yang bakal dihadirkan nanti tahu betul soal dugaan hubungan di luar pernikahan atau peselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
"Jadi kalau jadi saksi, itu dia benar-benar yang melihat, mengetahui, dan menyaksikan peristiwa, dan apa yang didalilkan oleh Ibu Inara sebagai klien, mendalilkan Bapak Virgoun dalam tanda kutip memiliki hubungan lain di luar perkawinan. Kan saya harus menghadirkan saksi yang mengetahui itu kan," beber Arjana Bagaskara.
Kini, ia bakal menjaga identitas dari saksi yang bakal dihadirkan agar tidak ada upaya yang tak diinginkan. Selasa pekan depan, saksi tersebut rencananya akan dihadirkan.
"Ketika saya sebut namanya sekarang nanti saksi saya ini, dari hari ini sampai Selasa depan bisa didatangi siapa," ujar Arjana Bagaskara.
"Kita jaga itu privasi saksi," pungkasnya.
(ahs/pus)