Pihak Virgoun Abaikan Gugatan Royalti dari Inara Rusli

Pihak Virgoun Abaikan Gugatan Royalti dari Inara Rusli

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 21 Jun 2023 13:24 WIB
Virgoun saat berkunjung ke kantor detikcom.
Virgoun (Foto: Asep Syaifullah/detikHOT)
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara Virgoun dan Inara Rusli. Adapun agenda sidang kali ini merupakan jawaban dari pihak Virgoun atas gugatan pihak Inara Rusli.

Baik Virgoun dan Inara Rusli sama-sama tak menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya saja.

Virgoun diwakili oleh Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, sementara itu Inara Rusli diwakili oleh Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada Majelis Hakim," kata Wijayono Hadi Sukrisno saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).

Pihak Virgoun ogah memenuhi sebagian besar dari gugatan yang diajukan oleh Inara Rusli yang salah satunya soal royalti.

ADVERTISEMENT

"Tolak (soal royalti), mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya," ujar Arjana Bagaskara.

"Soal royalti kami masukan dalam sub bab tersendiri. Jadi, mereka tadi meng-counter-nya satu-persatu," sambungnya.

Arjana Bagaskara bakal menyiapkan strategi yang dapat meyakinkan Majelis Hakim agar gugatan-gugatan yang diajukan seperti hak asuh anak dan royalti dapat dikabulkan.

"Intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," ujar Arjana Bagaskara.

Adapun agenda sidang selanjutnya merupakan jawaban dari pihak Inara Rusli yang bakal digelar pada 5 Juli mendatang.

"Sidang selanjutnya tanggal 5 Juli, nanti kita akan beraksi," pungkasnya.




(ahs/dar)

Hide Ads