Tenri Anisa akhirnya selesai menjalani BAP terhadap kasus laporan ITE pencemaran nama baik kepada Inara Rusli. Ia mulai menjalani BAP sejak pukul 15.00 WIB sampai 17.50 WIB
Namun, usai menjalani BAP, Tenri memilih kabur sehingga awak media tak dapat mewawancarainya. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Pihak pengacara Tenri, Andrian menyebutkan kliennya mendapatkan 10 pertanyaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kurang lebih 10 (pertanyaan). Tapi belum bisa kita sharing (apa saja pertanyaan)," kata pengacara Tenri, Andrian di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/6/2023).
Pihak Tenri juga berterima kasih kepada kepolisian. Tapi soal materi pemeriksaan, pihaknya belum bisa membocorkan.
"Oke, hari ini kita sudah difasilitasi oleh Polda Metro Jaya pemeriksaan klien kami Tenri. Untuk materi, kita tidak bisa sampaikan di sini mungkin kita percayakan ke Polda," ungkapnya.
Laporan ini adalah ditujukan kepada Inara Rusli. Statusnya masih lidik.
"Iya laporan pencemaran nama baik. Dalam lidik jadi masih dalam proses kita percayakan Polda Metro Jaya," katanya.
Tenri Anisa membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 dengan didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra. Akan tetapi, Tenri Anisa dan kuasa hukum tak bisa menyebutkan secara gamblang siapa saja yang sudah mereka laporkan.
Menurut pengacara Tenri, masalah ini terjadi di media sosial dan ada kemungkinan pihak-pihak yang terseret.
"Adapun pihak yang kami laporkan setelah kami berkonsultasi dengan penyidik karena ini di media sosial jadi siapapun yang memposting, me-repost, menyebarkan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," jelas Teguh Putra pada Jumat (5/5/2023).
(fbr/tia)