Dituduh Jadi Selingkuhan Virgoun, Tenri Anisa Jalani Pemeriksaan

Dituduh Jadi Selingkuhan Virgoun, Tenri Anisa Jalani Pemeriksaan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 06 Jun 2023 16:12 WIB
tenri anisa
Tenri Anisa dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Febriyantino Nur Pratama
Jakarta - Hari ini Tenri Anisa mendatangi Polda Metro Jaya. Hal itu guna menjalani BAP atas laporan yang sudah dibuatnya, menyoal tuduhan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan dengan Virgoun.

Tenri Anisa terpantau datang bersama pengacaranya. Ia tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 15.05 WIB.

Dalam kesempatan itu Tenri Anisa terlihat memakai topi hitam, baju hitam dan celana hitam.

Dalam kesempatan Tenri Anisa mengaku dalam kondisi baik. Tenri Anisa mengaku akan menjalani BAP.

"Iya baik-baik," kata Tenri Anisa di Polda Metro Jaya pada Selasa (6/6/2023).

Tenri Anisa mengaku belum bisa banyak bicara mengenai kedatangannya kali ini karena baru datang dan belum melaksanakan pemeriksaan.

"Nanti ya," ungkapnya lagi.

Pengacara Tenri menyebut akan meladeni wawancara usai BAP.

"Pokoknya nanti kita selesaikan di sana kita kasih waktu nanti. Oke biar temen-temen informasinya nggak sepotong-potong," kata seorang pengacara Tenri.

Tenri Anisa membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 5 Mei 2023 dengan didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra. Akan tetapi, Tenri Anisa dan kuasa hukum tak bisa menyebutkan secara gamblang siapa saja yang sudah mereka laporkan.

Menurut pengacara Tenri, masalah ini terjadi di media sosial dan ada kemungkinan pihak-pihak yang terseret.

"Adapun pihak yang kami laporkan setelah kami berkonsultasi dengan penyidik karena ini di media sosial jadi siapapun yang memposting, me-repost, menyebarkan, itu semuanya dilakukan penyelidikan," jelas Teguh Putra pada Jumat (5/5/2023).

"Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun. Tapi semua pihak yang ikut me-repost dan menyebarluaskan, itu nanti akan jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksanya. Tenri juga sudah buat laporan atas uraian sikapnya, mari kita tunggu prosesnya," tegasnya.




(fbr/wes)

Hide Ads