Beredar kabar bahwa Inara Rusli dalam gugatannya meminta nafkah sebesar Rp 10 miliar ke Virgoun usai keduanya bercerai.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli kemudian memberikan penjelasan soal permintaan nafkah tersebut.
"Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa Rp 10 miliar itu jumlah mut'ah yang diminta, untuk anak-anak itu jumlahnya Rp 50 juta perbulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
"Jadi yang benar bukan nafkahnya tapi mut'ah (Rp 10 miliar itu)" jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Inara Rusli juga bakal mengajukan tuntutan royalti untuk lagu-lagu ciptaan Virgoun.
"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta berarti dia punya nilai ekonomi, nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," terang Arjana Bagaskara.
"Ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak anak klien kami dan juga bang Virgoun, jadi kami masukan juga dalam gugatan cerai ini," jelasnya.
Diketahui, Inara Rusli bakal meminta 2/3 bagian dari royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.
"Kami minta 2/3 bagian jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat dimana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," pungkasnya.
(ahs/wes)