Inara Rusli dan Virgoun seharusnya menjalani sidang perdana yang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Namun, mediasi harus ditunda karena keduanya tidak menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.
Inara Rusli absen pada sidang perdana karena ada urusan yang tak bisa ditinggalkan terkait dengan anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Virgoun diketahui datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat namun segera pulang kembali setelah mengetahui ketidakhadiran Inara Rusli.
"Tadi sudah datang ke sini dengan itikad baik untuk mediasi karena prinsipal lain nggak hadir akhirnya sidang ditunda," kata Wijayano Hadi Sukrisno saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
"Nggak bisa dilaksanakan jadi akhirnya Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA (Pengadilan Agama) karena ke sini juga nggak digelar agendanya, akhirnya pulang," sambungnya.
Karena Virgoun dan Inara Rusli tak hadir dalam persidangan, maka mediasi ditunda.
"Sudah dilaksanakan sidang beragendakan pemeriksaan secara administrasi kedua belah pihak kemudian majelis hakim menanyakan prinsipal keduanya tak hadir, mediasi ditunda," terang Wijayano Hadi Sukrisno.
Mediasi keduanya bakal digelar kembali pada 7 Juni mendatang.
"Sidang bakal digelar kembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak baik penggugat maupun klien saya Virgoun hadir dengan agenda mediasi langsung kedua belah pihak," pungkasnya.
Diketahui, gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli telah didaftarkan pada Senin (22/5) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak 7 tuntutan yang di antaranya termasuk hak asuh anak dan harta gono-gini.
Simak Video 'Virgoun dan Inara Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana':