Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur 47 Detik Miripnya Tersebar

Kondisi Rebecca Klopper Usai Video Syur 47 Detik Miripnya Tersebar

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 25 Mei 2023 20:00 WIB
Rebecca Klopper
Kondisi Rebecca Klopper setelah video syur 47 detik diduga dirinya viral. Foto: Instagram @rklopperr
Jakarta -

Video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper masih terus jadi perbincangan. Merasa sudah sangat merugikan, Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur tersebut.

Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper membenarkan adanya laporan tersebut. Rebecca Klopper saat ini tengah menenangkan diri.

"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat," kata Sandy Arifin kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal tentang video syur tersebut pihaknya belum mau bicara banyak. Sandy Arifin memohon doa untuk Rebecca Klopper.

"Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum lantaran kehebohan video syur 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.

"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno. Adanya laporan Rebecca Klopper juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Laporan Rebecca Klopper diterima pada Senin, 22 Mei 2023.

"Berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

Pihak Rebecca Klopper menyerahkan beberapa barang bukti terkait heboh video syur 47 detik.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.




(pus/dar)

Hide Ads