Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik ke Polisi

Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik ke Polisi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 25 Mei 2023 15:13 WIB
Jakarta -

Artis Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan atas nama pelapor Rebecca Klopper itu telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.

Barang bukti yang dibawa Rebecca Klopper untuk bukti tersebut berupa tangkapan layar akun Twitter yang telah dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana diatas," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.

Saat ini, penyidik masih mendalami laporan yang dibuat oleh Rebecca Klopper.

"Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," pungkasnya.

(ahs/aay)

Hide Ads