Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus video syur mirip selebritas. Kali ini melibatkan sosok Rebecca Klopper. Pihak artis tersebut kini sudah melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut tercatat atas nama Rebecca Klopper. Dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, laporan ini dibuat pada Senin (22/5/2023) pukul 16.45 WIB.
Dalam pernyataan yang dibuat Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (25/5/2023), dia menjelaskan bahwa Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter dengan nama @dedekkugem. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.
Dalam keterangannya, Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan barang bukti yang dibawa Rebecca Klopper saat membuat laporan tersebut. Bukti itu adalah tangkapan layar akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip dirinya.
Selain itu, pihak Bareskrim Mabes Polri juga mengungkapkan status Rebecca Klopper saat ini. Bintang Virgo and the Sparklings itu disebut korban dalam dugaan tindak pidana ini. Saat ini, penyidik masih mendalami laporan yang dibuat oleh Rebecca Klopper.
"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas. Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," terang Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sandy Arifin, Neosandy Purba, dan Wijayanto Hadisukrisno selaku kuasa hukum Rebecca Klopper menjelaskan alasan mereka melaporkan kasus ini. Dalam pernyataannya, tim kuasa hukum menyebut adanya kerugian yang dialami oleh klien mereka.
"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," ucapnya.
Sementara itu Rebecca Klopper saat ini masih tidak memberikan pernyataan terkait beredarnya video syut mirip dirinya tersebut. Dia bungkam dan menutup diri dengan menutup kolom komentar media sosial dan tidak lagi aktif di media sosial beberapa hari terakhir.
Video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper yang beredar tak hanya menikam jantung sang artis tapi juga kekasihnya, Fadly Faisal. Fadly amat terpukul dengan adanya masalah ini dan memilih untuk diam sejak video beredar hingga laporan polisi dibuat.