Kasus robot trading ATG yang diduga melibatkan beberapa selebritas menemui babak baru. Pengacara korban robot trading ATG, menyebut nama-nama yang terlibat termasuk selebritas segera dipanggil kepolisian untuk klarifikasi dan dimintai keterangan.
"Nama-nama yang beredar termasuk artis segera diundang untuk klarifikasi guna diambil keterangannya, dalam rangka melengkapi peristiwa dugaan hukum pidana," kata kuasa hukum korban Robot Trading ATG, M Zainul Arifin dalam keterangannya kepada detikcom pada Kamis (18/5/2023).
Sebelumnya pada hari Rabu (17/5/2023) pihak pelapor telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Pelapor dalam kesempatan itu dicecar terkait tindakan pidana yang dilakukan Wahyu Kenzo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Palapor diperiksa Penyidik Dittipideksus dari kisaran jam 10.00 sampai jam 13.30 WIB. Ada kisaran 18 pertanyaan dari penyidik, salah satunya uraian peristiwa dugaan pidana perbuatan terlapor WK," kata Zainul.
Selain itu Zainul mengatakan dalam minggu ini perkara tersebut akan dilimpahkan tahap 1 ke Kejagung. Termasuk kemungkinan pula akan ada tersangka baru.
"Dalam minggu ini berkas Robot Trading ATG segera dilakukan pelimpahan tahap 1 ke Kejagung. Kemungkinan besar akan ada penambahan Tersangka baru robot trading ATG," ungkapnya.
Penyidik juga akan terus melakukan perburuan terhadap aset aset milik Wahyu Kenzo.
"Penyidik terus melakukan perburuan aset-aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik Tersangka WK dan mengatasnamakan Tersangka WK dalam hal ini TPPU," pungkasnya.
Sebelumnya beberapa nama selebritas turut terseret dalam dugaan kasus ini. Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, Haji Faisal, diduga terseret dalam kasus robot trading milik Wahyu Kenzo, Auto Trade Gold (ATG).
(fbr/wes)