Round-Up

Mempertanyakan Keseriusan Gugatan Cerai Virgoun pada Inara Rusli

Tim Detikhot - detikHot
Rabu, 17 Mei 2023 22:02 WIB
Foto: youtube Virgoun
Jakarta -

Drama hubungan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli belum berakhir. Setelah Inara Rusli membongkar chat pribadi sang suami kepada publik yang berujung tuduhan perselingkuhan, kini permasalahan mereka berakhir di meja hijau.

Hari ini merupakan sidang perdana gugatan cerai Virgoun kepada Inara Rusli. Sayangnya masih ada drama yang bakal berkepanjangan, dimulai dari Virgoun yang absen hadir karena tengah manggung di luar kota hingga mencabut gugatan cerai.

Sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 17 Mei 2023 beragendakan pencabutan gugatan. Tapi Virgoun bakal kembali menggugat cerai dua hari berikutnya.

Tim kuasa hukum Virgoun, Hadisukrisno mengatakan alasan pencabutan gugatan cerai karena keluarga besar kliennya ingin memiliki hak asuh bagi anak-anak Virgoun.

"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadonahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadonahnya akan kita minta," kata Kris.

Dalam dua hari mendatang pihak Virgoun akan mengajukan cerai lagi. Hak asuh anak juga diminta oleh keluarga besar Virgoun. Virgoun pun akan memperjuangkan hak asuh secara penuh terhadap tiga orang anaknya.

"(Hak asuh penuh) Iya ketiga anak tersebut. Nanti lebih jelasnya kenapa kenapa yang terakhir komunikasi kan bang Sandy. Secara garis besar tadinya kita mau asuh bersama, tapi kesini kesini keluarga besar mempertimbangkan hadhanah itu akan kita ambil untuk ketiga anak tersebut," imbuhnya.

Pihak Inara Rusli justru mempertanyakan keseriusan Virgoun. Tim kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan bakal berbicara kepada publik dua hari lagi.

"Digugat cerai tiba-tiba dicabut ya seperti apa. Serius nggak sih? Ya kita sih mempertanyakan keseriusan Bapak virgoun dan kuasa hukumnya, apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Menurut penegasan Arjana, secara hukum Indonesia hak asuh itu jatuh kepada pihak ibu.

"Secara hukum Indonesia, seluruh anak itu hak asuh di ibu, disepuluh putusan pengadilan sepuluh-sepuluhnya (jatuh ke) ibu. Jadi, kalau terkait hak asuh anak, kalau beliau optimis ya silakan," kata kuasa hukum Inara Rusli.

Arjana juga mengatakan anak-anak Virgoun masih sekolah dan ada kekhawatiran dari pihak Inara apabila hak asuh diambil oleh Virgoun. Arjana juga menyinggung pihak yang memisahkan anak dengan ibunya bisa dianggap melakukan tindak pidana.

"Terus anak-anak ini kan di bawah 12 tahun semua, pertama aja masih homeschooling karena khawatir dengan kondisi sekarang, hanya Ali yang sekolah. Jadi jika mereka berpendapat jika mencabut akan bisa mengambil, salah itu. Dalam UU perlindungan anak ada pasal pidananya memisahkan anak dengan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada bapak virgoun itu pidana," tegasnya.



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"

(tia/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork