Tuduhan jadi orang ketiga yang dilancarkan Inara Rusli ke Tenri Anisa berbuntut panjang. Tenri Anisa tidak terima dengan tudingan itu dan melaporkan istri Virgoun tersebut ke polisi.
Tenri Anisa akhirnya melapor ke polisi karena dituduh jadi orang ketiga. Pihak Virgoun akhirnya angkat bicara.
Sejauh ini, Virgoun dan tim kuasa hukumnya akan mempelajari laporan yang dibuat oleh Tenri Anisa. Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, rencananya juga akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui detail laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mendapat kabar informasi, insyaallah kami dari tim kuasa hukum Virgoun hari Senin akan mengkonfirmasi mempelajari laporan bilamana klein kami memang dilaporkan," kata Sandy Arifin ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023) malam.
Sandy Arifin memastikan kliennya bakal kooperatif jika ada panggilan polisi. Virgoun disebut bakal menghormati proses hukum atas kasus ini.
"Intinya kami menghormati proses hukum bilamana ada laporan," pungkasnya.
Tenri Anisa membuat laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Hari ini menindaklanjuti somasi terbuka kami yang sudah dilayangkan kepada pihak terkait pencemaran nama baik terhadap klien kami. Hari ini, kami bersama klien kami, Tenri juga didampingi ibunya, pacar, omnya, seluruh anggota rekan omnya, hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," buka tim pengacara Tenri Anisa, Teguh Putra di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
"Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UU ITE," sambungnya.
(fbr/dar)