Salat tarawih menjadi ibadah yang hanya dilakukan saat bulan Ramadan. Namun, sering kita menemui orang tua mengajak anaknya tarawih di masjid.
Mengajak anak tarawih di masjid, ada rasa was-was orang tua ketika anaknya rewel atau berisik. Akan tetapi, Kata Ustaz mendapat penjelasan dari Ustaz Zacky Mirza, tidak boleh melarang anak-anak beribadah di masjid atau musala.
Rasulullah SAW saja pernah ditunggangi oleh cucunya saat sedang salat di masjid. Tidak boleh melarang anak-anak untuk beribadah langsung di masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana cara menyikapi, anak-anak yang berisik saat berada di masjid?
Berikut penjelasan lengkap Ustaz Zacky Mirza kepada detikcom:
Jadi bagaimana menyikapi jamaah tarawih yang masih anak-anak dan berisik. Bagaimanapun anak-anak itu harus diakrabkan dengan masjid sering dibawa ke masjid, tinggal bagaimana para pengurus masjid ini tinggal mengatur supaya rapi, tertib, dan tidak berisik.
Saya pernah melihat satu masjid itu, mereka punya tempat khusus. Kayak semacam tempat khusus, tempat salat, ada sajadah dengan ornamennya anak-anak tulisannya huruf hijaiyah, seperti kelas TPA.
Di situ semua anak dikumpulkan ada yang mengawasi dan ada yang menjaga. Tetapi, mereka tetap bisa salat berjamaah. Jadi tidak terpisah dari masjid.
Karena kenapa? Kalau disatukan berisik, pasti mengganggu kekhusyukan yang lain.
Melarang pun kita tidak diperbolehkan. Mengapa? Rasulullah SAW selalu mengajak Hasan dan Husen ketika salat, bahkan pernah suatu hari Rasulullah SAW ketika sedang sujud badannya Rasulullah ditunggangi oleh salah satu cucu beliau.
Rasulullah SAW sujud dalam keadaan lama, kemudian sahabat bertanya, 'Mengapa engkau tadi sujud lama?' (Rasulullah menjawab) 'Karena aku mau cucuku ini bergembira dalam salatnya. Walaupun di atas tunggangan badanku, mudah-mudahan ini menjadi sebab dia akan cinta dengan masjid.'
Jadi dilarang pun tidak boleh. Tinggal bagaimana mencari solusi yang terbaik. Ditempatkan pada tempat semestinya sehingga tidak mengganggu kekhusyukan yang taraweh.
Berikutnya juga harus dijaga dari bapak atau ibu yang menjaga anaknya supaya betul-betul diperhatikan. Supaya jangan sampai bergerombol anak-anak, tapi memang betul-betul di bawah arahan orang tuanya.
(pus/dar)