Komedian sekaligus presenter Mpok Alpa mempolisikan sahabatnya, Sulastri ke Polres Jakarta Selatan usai diduga membawa kabur uang miliknya senilai Rp 1 miliar lebih.
Sulastri merespon hal tersebut dengan mengancam akan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Mpok Alpa dengan santai menanggapi ancaman soal laporan balik tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak apa-apa kita terima, kalau emang saya salah, kita akuin salah, kalau kita benar ya kita benar, gitu aja, kalian bisa menilai kok," kata Mpok Alpa saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Pemilik nama asli Nina Carolina itu tak masalah jika sahabatnya itu akan melaporkan dirinya juga soal pencemaran nama baik.
"Nggak apa-apa, itu hak dia. Dia mau lapor balik gimana, saya juga ngelapor hak saya. Kita sebagai manusia punya hak asasi manusia," tutur Mpok Alpa.
"Kita nikmatin saja," sambungnya.
Sebelumnya, Mpok Alpa melaporkan sahabatnya atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Selesai buat laporan, nanti kami kembalikan ke pihak kepolisian untuk memanggil saksi dan terlapor," kata Zaki Ramdani selaku kuasa hukum Mpok Alpa.
Kejadian hilangnya yang Mpok Alpa memang sudah diceritakan beberapa waktu lalu. Namun, dikarenakan sampai saat ini belum ada itikad baik dari sahabatnya itu, Mpok Alpa akhirnya memutuskan untuk membuat laporan.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," papar Zaki Ramdani lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Sulastri meminta Mpok Alpa tidak asal menuduh. Sulastri berencana melaporkan balik Mpok Alpa dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Jadi itulah yang kami sayangkan. Hal itu yang membuat permasalahan baru, yang justru membuat klien kami untuk melakukan tindakan upaya serius (lapor polisi)," kata Junaidi selaku kuasa hukum Sulastri.
"Maksimal agar mereka (sama-sama) mendapatkan hak-hak keadilan," sambungnya
(ass/ass)