Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Ngadu ke Komnas Perempuan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 28 Feb 2023 13:22 WIB
Jakarta -

Istri Rizal Djibran, Sarah, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual oleh suaminya.

Sebelumnya, ia telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan sejumlah bukti.

Terbaru, Sarah bersama kuasa hukumnya, Tris Harijanto mendatangi Komnas Perempuan guna meminta bantuan atas kasus yang telah dilaporkannya.

"Sebagai perempuan ya klien saya Sarah hari ini datang ke Komnas Perempuan setidaknya dia ingin meminta bantuan kepada Komnas Perempuan," kaya Tris Harijanto saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Sarah meminta perlindungan dan pengawalan terkait dugaan tindak KDRT dan penyimpangan seksual dari suaminya agar dapat terus berjalan.

"Karena bagaimana pun juga Komnas Perempuan ini kan sebagai lembaga independen yang tentunya membela hak hak perempuan, apalagi klien saya sarah seorang perempuan tentunya butuh perlindungan dia butuh pengawalnya terkait permasalahan ini agar sesuai yang diharapkan sarah itu agar permasalahan ini tetap on the track," tutur Tris Harijanto

"Dia (Sarah) akan berdiskusi sama pihak yang berwenang di sini sebagai lembaga yang tentunya melindungi hak hak perempuan," sambungnya.

Sekadar informasi, laporan atas tindak KDRT dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rizal Djibran terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.




(ahs/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork